Assalamualaikum
Mematikan Hp Yang Berdering Disaat Menunaikan Shalat
Zaman sekarang memang segala canggih dan penuh kemajuan di bidang komunikasi maupun yang lainnya, alat komunikasi yang satu ini atau dinamai Hand Phone (HP) memang sudah menjamur di masyarakat umum. Dan hp banyak yang canggih dengan aplikasi yang serba mendukung. Alat komunikasi ini bisa di bawah kemana-mana saja, simple dan gampang. HP Merupakan nikmat, diantara nikmat Allah Ta’ala yang wajib kita syukuri. Dengan alat ini, kita dengan mudah terhubung dengan seseorang, bahkan yang jauh pun terasa dekat dengan adanya HP serta dengan mudah kita bisa berbicara dengan seseorang yang jaraknya sangat jauh dengan kita.
Mematikan Hp Yang Berdering Disaat Menunaikan Shalat
Zaman sekarang memang segala canggih dan penuh kemajuan di bidang komunikasi maupun yang lainnya, alat komunikasi yang satu ini atau dinamai Hand Phone (HP) memang sudah menjamur di masyarakat umum. Dan hp banyak yang canggih dengan aplikasi yang serba mendukung. Alat komunikasi ini bisa di bawah kemana-mana saja, simple dan gampang. HP Merupakan nikmat, diantara nikmat Allah Ta’ala yang wajib kita syukuri. Dengan alat ini, kita dengan mudah terhubung dengan seseorang, bahkan yang jauh pun terasa dekat dengan adanya HP serta dengan mudah kita bisa berbicara dengan seseorang yang jaraknya sangat jauh dengan kita.
Dan, seiring dengan munculnya hp atau smart phone, maka bermunculan pula berbagai masalah dan mencuatnya berbagai pertanyaan. Misalnya saja, apa hukum nada - nada musik, apa hukum mengambil gambar/berfoto dengan kamera HP, apa hukum dengan nada dering atau nada tunggu, apa hukum membawa hp yang terprogram dengan program al-Qur’an, dan berbagai masalah lainya.
Akan tetapi yang menjadi tujuan dari penulisan artikel ini adalah mengenai permasalahan tentang Hukum Mematikan HP Yang Sedang Berdering Ketika Seseorang sedang menunaikan Shalat. Karna itu dapat menganggu kekhusukan shalat, apalagi ketika sedang shalat berjama’ah hal ini dapat menganggu kosentrasi Imam dan menganggu kekhusukan jama’ah yang lainnya. Pertanyaannya apakah kita boleh mematikan HP yang sedang berdering saat kita shalat?, apakah gerakan saat kita mematikan HP tersebut merupakan gerakan yang membatalkan shalat ataukah tidak?
Dan Perlu juga kita ketahui bahwa hendaknya bagi seorang yang akan menunaikan sholat untuk mematikan HP terlebih dahulu atau men silent (mendiamkannya, mematikan nada deringnya) agar tidak mengganggu jama'ah yang lain.
Apabila memang ada seorang yang tidak melakukan hal itu, kemudian HP-nya berdering di tengah sholat maka kewajibannya adalah untuk mematikannya sekalipun tangannya perlu bergerak ke saku baju padahal dia sedang sholat, sebab gerakan ini termasuk gerakan yang sedikit untuk suatu hajat, bahkan mayoritas ulama berpendapat bahwa menoleh apabila sedikit maka tidak membatalkan sholat. lantas bagaimana kiranya dengan mematikan HP tanpa menoleh, tentu lebih boleh hukumnya. Apalagi, jika seorang tidak mematikan HP di tengah sholat niscaya akan mengganggu kekhusyukan dirinya dan jama'ah lainnya yang sedang melakukan sholat.
Al-Hafizh Ibnu Hajar رØمه الله pernah menjelaskan bahwa gerakan dalam sholat untuk menggaruk badan dan membenarkan baju adalah agar tidak mengganggu orang yang sholat, kata beliau, "Karena menghilangkan sebab-sebab yang mengganggu orang sholat dapat membantunya untuk terus khusyuk dalam sholat yang sangat dianjurkan dalam agama.”
Hendaknya kita menonak-tifkan HP terlebih dahulu sebelum menunaikan sholat. Namun, apabila berdering di tengah sholat dan dapat mengganggu kekhusyukan maka boleh, bahkan wajib baginya untuk mematikannya sekalipun dia tengah sedang melakukan sholat, sebab jika tidak akan mengganggu kekhusyukan sholat. Semua itu dengan syarat apabila dia tidak menambah dengan gerakan-gerakan lainnya seperti melihat nama dan nomor penelepon dan lainnya.
Sekian terima kasih..
Wassalam..
EmoticonEmoticon